BSIP Sulteng Lakukan Koordinasi kegiatan Penguatan kapasitas Penerap SIP di Banggai
Banggai, Sulteng - BSIP Sulawesi Tengah melakukan koordinasi persiapan kegiatan Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian (SIP) Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Senin, 15 Januari 2024). Kepala BSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Norfahmi, S.Pi, M.Si) bertemu langsung dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai (Drs. Subhan Lanusi), untuk membicarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian yang direncanakan akan dilakukan di Kab. Banggai. Dalam pertemuannya Dr. Femmi Norfahmi menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian ini dilakukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024. Penguatan kapasitas penerap standar akan dilakukan melalui pendampingan penerapan budidaya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar yaitu petani, penangkar, dan penyuluh untuk menghasilkan benih terstandar khususnya Padi dan Jagung. Hal ini disambut baik oleh Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai, dan siap mendukung kegiatan tersebut. Selain koordinasi Persiapan kegiatan Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tengah, Kepala BSIP Sulawesi Tengah juga menyerahkan langsung SK Penanggungjawab Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024, dimana wilayah Kab. Banggai merupakan tanggungjawab BSIP Sulawesi Tengah, oleh karenanya diharapkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dapat terus bekerjasama dan dapat memberikan informasi tentang data sebagai wujud Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024 di kab. Banggai.. Kepala BSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Norfahmi, S.Pi, M.Si) bertemu langsung dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai (Drs. Subhan Lanusi), untuk membicarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian yang direncanakan akan dilakukan di Kab. Banggai. Dalam pertemuannya Dr. Femmi Norfahmi menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian ini dilakukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024. Penguatan kapasitas penerap standar akan dilakukan melalui pendampingan penerapan budidaya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar yaitu petani, penangkar, dan penyuluh untuk menghasilkan benih terstandar khususnya Padi dan Jagung. Hal ini disambut baik oleh Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai, dan siap mendukung kegiatan tersebut. Selain koordinasi Persiapan kegiatan Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tengah, Kepala BSIP Sulawesi Tengah juga menyerahkan langsung SK Penanggungjawab Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024, dimana wilayah Kab. Banggai merupakan tanggungjawab BSIP Sulawesi Tengah, oleh karenanya diharapkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dapat terus bekerjasama dan dapat memberikan informasi tentang data sebagai wujud Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024 di kab. Banggai.